Sosialisasi Ke-2 tentang Pembuatan Nomor Induk Berusaha bagi Pelaku UsahaSosialisasi Ke-2 tentang Pembuatan Nomor Induk Berusaha bagi Pelaku Usaha 06 Apr 2022 , DPMPTSP KOTA PRABUMULIH, DPMPTSP Kota Prabumulih




Prabumulih, 6 April 2022
DPMPTSP Kota Prabumulih memberikan bimbingan/pembelajaran tentang Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Pelaku Usaha UMKM melalui Aplikasi Berusaha OSS-RBA. Terhitung sejak tanggal 1 September 2021 Kelurahan tidak boleh lagi mengeluarkan SKU sebagai syarat pelaku usaha UMKM untuk mengakses KUR di Bank Pemerintah dalam hal ini sejalan dengan Surat Edaran Kepala OJK bahwa NIB merupakan syarat untuk pelaku usaha minjam modal melalui skim KUR. Hari ini dari jam 9-11 Pelatihan khusus untuk Operator SPBE Kelurahan/Desa di Kecamatan Prabumulih Utara, Prabumulih Barat dan RKT.
Tulis Komentar