

Prabumulih, 16 Mei 2024
Kegiatan Pelayanan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Sistem Jemput Bola yang dipimpin Langsung Analis Kebijakan Ahli Madya Koordinator Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Ibu. Choiriah, SE., M.Si dan Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator pada Seksi Pelayanan Perizinan Bpk. Mart Rubianto, SE., M.Si dan Ferli Yanto. SE di Desa Karangan dalam Kegiatan "SIMONIK" Sistem Mobile Izin Keliling yang dibuka Langsung oleh Kepala Desa Karangan Bpk. Yayan Kurniawan, A.Md. Bersama Seluruh Pelaku Usaha UMKM Desa Karangan
Tulis Komentar