.jpg)
Palembang, 28 Maret 2024
Plt. Kepala DPMPTSP Kota Prabumulih Drs. H. Muhammad Ali, M.Si didampingi oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator pada Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Profesi Kesehatan Ferli Yanto, SE, Menghadiri Sosialisasi terkait Registrasi dan Perizinan bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 bertempat di Aula RSUD Siti Fatimah Az-Zahra Lt.10, Provinsi Sumatera Selatan
Tulis Komentar