Transparansi Tindak Lanjut Pengaduan Pelayanan Publik
DPMPTSP Kota Prabumulih terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat secara cepat, transparan, dan akuntabel.
Pada Triwulan II Tahun 2026, terdapat pengaduan yang diterima selama bulan April, Mei, dan Juni. Berdasarkan status tindak lanjut, seluruh pengaduan yang tercatat telah diselesaikan, dengan rincian 1 pengaduan pada April, 3 pengaduan pada Mei, dan 1 pengaduan pada Juni. Tidak terdapat pengaduan yang masih dalam proses maupun pengaduan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Berdasarkan jenis layanan, penyelesaian pengaduan pada SAPRAS, OSS, dan PBG mencapai 100% sesuai data yang tercatat pada periode Triwulan II Tahun 2026.
Data pengaduan ini merupakan bentuk keterbukaan informasi dan evaluasi kinerja pelayanan DPMPTSP Kota Prabumulih. Melalui pemantauan pengaduan secara berkala, DPMPTSP berupaya memastikan setiap laporan dan masukan masyarakat memperoleh tindak lanjut serta menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
DPMPTSP Kota Prabumulih
Melayanani dengan Cepat, Transparan, Akuntabel, dan Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat.
Tulis Komentar