
Prabumulih, 8 Mei 2025
Plt. Kepala DPMPTSP kota Prabumulih, bpk. Arif
Suhardiman, SH., MM diwakili oleh Penata Perizinan Ahli Madya, Bpk. Mart
Rubianto, SE., M.Si dan Tim, dalam rangka peningkatan Pelayanan kepada pelaku
usaha khususnya UMK, DPMPTSP Kota Prabumulih bersama dengan Penyuluh Dinas
Perikanan Kota Prabumulih melakukan sosialisasi mengenai NIB serta Sertifikat
Halal bagi pelaku usaha sektor perikanan (pempek, model, tekwan) untuk
legalitas kegiatan usaha sektor perikanan.
Tulis Komentar