Kunjungan Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan Ke DPMPTSP Kota PrabumulihKunjungan Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan Ke DPMPTSP Kota Prabumulih melakukan Penilaian terhadap Kepatuhan Pemenuhan Standar Pelayanan Publik secara Nasional 13 Jul 2021 , DPMPTSP KOTA PRABUMULIH, DPMPTSP Kota Prabumulih





Berdasarkan Peraturan Ombudsman Nomor 22 tahun 2016 tentang Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik, Ombudsman kembali melakukan penilaian terhadap kepatuhan pemenuhan Standar Pelayanan Publik secara Nasional.
Assisten Muda Ombudsman RI perwakilan Sumsel Ibu Rahma Awaliah didampingi Staf Sekretariat Ibu Primaulina adalah tim penilai yg mengunjungi Kota Prabumulih.
Setelah diterima oleh Kepala DPMPTSP Kota Prabumulih, Tim Ombudsman melakukan penilaian dan pengumpulan data berdasarkan 13 indikator penilaian standar pelayanan publik.
Adapun laporan hasil kunjungan penilaian akan disampaikan ke kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel di Palembang.
Dengan penilaian ini diharapkan Prestasi pelayanan publik di Kota Prabumulh semakin PRIMA, karena pada tahun 2019 Kota Prabumulih telah mengantongi predikat Kepatuhan Tinggi dengan nilai 91,34 (Zona Hijau).
Tulis Komentar