Kunjungan kerja dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RIKunjungan kerja dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI 21 Mei 2025 , DPMPTSP KOTA PRABUMULIH, DPMPTSP Kota Prabumulih


Kunjungan kerja dari Kementerian Investasi dan
Hilirisasi/BKPM RI
Hari Rabu tanggal 21 Mei 2025, Ibu Purwanti,
S.Sis., M. M (Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya) dan Bapak Bonar
Partungkoan Simanjuntak, S.T., M.S.E., M.A. (Penata Kelola Penanaman Modal Ahli
Muda).
Dimana dalam kunjungan tersebut menitik beratkan
pada kewajiban pelaku usaha dalam Pelaporan Kegiatan Penanaman Modal dan
Kemitraan. LKPM salah satu tolak ukur perkembangan investasi dan perekonomian
pada suatu daerah. Jadi harapannya kepada pelaku usaha agar dapat melaporkan
kegiatan usahanya.
Peran DPMPTSP untuk mewujudkan hal tersebut
dengan melakukan Pembinaan, Pemantauan dan Pengawasan kepada Pelaku Usaha
sehingga kegiatan usaha yang berjalan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
Semoga dengan dilakukannya pengendalian dalam
pelaksanaan penanaman modal akan meningkatkan investasi dan perekonomian
didaerah.
Tulis Komentar