Public Hearing Standar Pelayanan dan SOP Perizinan Berusaha dan Non Berusaha - DPMPTSP Kota Prabumulih

Public Hearing Standar Pelayanan dan SOP Perizinan Berusaha dan Non Berusaha

Public Hearing Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Perizinan Berusaha dan Non Berusaha
21 Mar 2023 DPMPTSP KOTA PRABUMULIH DPMPTSP Kota Prabumulih Dibaca: 614 kali
 Public Hearing Standar Pelayanan dan SOP Perizinan Berusaha dan Non Berusaha

DPMPTSP Kota Prabumulih melalui Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan mengadakan Public Hearing Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Perizinan Berusaha dan Non Berusaha. Kegiatan di Buka oleh Kepala DPMPTSP Kota Prabumulih A. Zahedi, S.Pd., MM. Dalam sambutanya mengatakan bahwa pentingnya public hearing guna menjaring masukan dan aspirasi masyarakat terkait Standar Pelayanan guna perbaikan pelayanan publik khususnya di DPMPTSP. kegiatan difokuskan kepada peserta Aparatur Pemerintahan Kecamatan, Akademisi, Tokoh Masyarakat, Dunia Usaha/Pelaku Usaha, Pers/LSM, OPD Teknis dan Internal PTSP. Adapun Narasumber Kegiatan adalah Analis Kebijakan Ahli Madya Koord. PTSP 2, Yuli Yurita, SE., M.Si. kegiatan ini menghasilkan Rumusan dan Draf Evaluasi SP dan SOP yang nantinya akan ditetapkan oleh Walikota Prabumulih

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)
Beranda Beranda